Minggu, 10 Oktober 2010

Hak karyawan

Tak Penuhi Hak karyawan, perusahaan terancam Dibekukan

September 10th, 2009 | 21:39

Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI), Kamis (10/9) melakukan aksi unjuk rasa di Balaikota Yogyakarta memperjuangkan dipenuhinya Tunjangan Hari Raya bagi karyawan perusahaan.SMI yang beranggotakan 20 mahasiswa temendesak Pemkot Yogyarta melakukan pemantauan THR pada perusahaan di Kota Yogyakarta serta meminta ada pembekuan atau pencabutan ijin usaha jika perusahaan tersebut tidak memberikan THR.

Atas desakan SMI tersebut, Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Pemkot Yogyakarta melalui kepala dinasnya, MK Pontjosiwi mengatakan bagi perusahaan yang tidak memenuhi hak berupa pemberian THR, terancam dibekukan dan ijin usahanya dicabut.

Demikian diungkapkan oleh Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertras) Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta, MK Pontjosiwi disela-sela melakukan dialog dengan mahasiswa mengenai pemantauan THR di Balaikota, Kamis (10/9).

Saat berdialog dengan mahasiswa perwakilan SMI, MK Pontjosiwi menerangkan, pada H-10 ini pihaknya tengah melakukan pengawasan pada perusahaan-perusahan terkait pemberian THR. Diakui Pontjosiwi karena keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada Pemkot maka pihaknya berterimakasih kepada mahasiswa yang bersedia membantu dalam kepengawasan pemberian THR.

“Bagi yang ingin melaporkan soal perusahaan yang tak penuhi kewajibannya, bisa langsung telpon di (0274)514448 pesawat 192, kami layani pengaduan tersebut pada saat jam kerja,” jelas Pontjosiwi.

Terkait desakan mahasiswa agar Dinsosnakertrans menindak tegas perusahaan yang tak memberikan THR, Pontjosiwi menjelaskan

http://jogjanews.com/2009/09/10/tak-penuhi-hak-karyawan-perusahaan-terancam-dibekukan/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar