Minggu, 10 Oktober 2010

Konsep Manajemen Syari'ah (dalam pengupahan karyawan perusahaan)

Masalah pengupahan adalah masalah yang tidak pernah selesai diperdebatkan oleh pihak manajemen, apapun bentuk organisasinya. Upah seolah-olah kata-kata yang selalu membuat pihak manajemen perusahaan berpikir ulang dari waktu ke waktu untuk menetapkan kebijakan tentang upah. Upah juga yang selalu memicu konflik antara pihak manajemen dengan karyawan seperti yang banyak terjadi akhir-akhir ini.

Hal yang juga tidak kalah pentingnya dari manajemen pengupahan adalah perbedaan tingkat besar upah yang diterima. Banyak terjadi kasus dimana seorang karyawan yang protes kepada pihak manajemen akibat gajinya lebih kecil daripada pegawai baru, padahal pekerjaannya sama. Diantaranya adalah seperti yang terjadi di salah satu perusahaan di Jakarta pada Tahun 2003. Perusahaan tersebut menerapkan kebijakan bagi pegawai baru, bahwa penentuan gaji pegawai baru didasarkan atas bargaining (tawar menawar) pada saat masuk kerja. Pengalaman bekerja dan imbalan yang diterima di tempat lain menjadi pertimbangan untuk penentuan gaji pegawai baru tersebut. Tetapi fakta yang terjadi akibat kebijakan baru itu adalah timbulnya keresahan pada pegawai lama yang merasa tidak dihargai perusahaan karena gajinya lebih kecil daripada pegawai baru, padahal pekerjaannya sama. Ada juga fakta di mana bonus yang dibagikan kepada karyawan Menimbulkan protes karyawan. Seharusnya jika perusahaan memberikan bonus kepada karyawan karena perusahaan untung, maka karyawan bersyukur dan berterimakasih kepada perusahaan. Tetapi yang terjadi disalah satu perusahaan di Jakarta tahun 2003 adalah sebaliknya, karyawan protes terhadap kebijakan pembagian bonus. Perusahaan menetapkan kebijakan bahwa sebesar 80% laba perusahaan dikembalikan kepada karyawan. Jika laba operasional sebesar 1 milyar rupiah, dikembalikan 800 juta rupiah dalam bentuk Bonus. Beberapa karyawan protes karena bonus yang diterimanya lebih kecil dari yang diharapkannya. Sebagian lagi protes karena pada karyawan yang pekerjaan dan tugasnya sama, bonus yang diberikan berbeda-beda.

Berdasarkan kondisi yang telah diuraikan, maka konsep manajemen syariah dalam pengupahan karyawan perusahaan menjadi penting untuk diteliti, bagaimana sebenarnya Syariat menggariskan aturan tentang pengupahan tersebut.

http://www.untukku.com/artikel-untukku/konsep-manajemen-syariah-dalam-pengupahan-karyawan-perusahaa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar